Legal & Compliance

Terms of Service

Ketentuan layanan ini mengatur penggunaan platform, layanan, program, dan seluruh fitur Startup For Industry oleh pengguna, startup, industri, maupun mitra terkait.

Berlaku sejak: 1 Januari 2026
Ditjen IKMA, Kementerian Perindustrian RI

Pasal 1 — Ketentuan Umum

Platform Startup For Industry adalah sistem informasi berbasis web yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Platform ini berfungsi sebagai pendukung pelaksanaan program Startup for Industry (SFI) serta sebagai ekosistem kolaborasi antara penyedia solusi teknologi (startup) dengan sektor industri, investor, inkubator, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan layanan pada Platform ini dalam bentuk apapun, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini secara penuh, termasuk seluruh pembaruannya.

Apabila Pengguna tidak menyetujui salah satu atau seluruh ketentuan ini, Pengguna wajib menghentikan penggunaan Platform segera. Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dengan Ditjen IKMA selaku Pengelola Platform.

Pasal 2 — Klasifikasi dan Hak Akses Pengguna

Platform membedakan akses dan fitur berdasarkan klasifikasi akun berikut:

  • Startup: Penyedia solusi teknologi digital yang menawarkan produk atau layanan untuk diimplementasikan di sektor industri.
  • Industri / Pelaku Usaha: IKM maupun industri besar yang berperan sebagai mitra implementasi atau pengguna teknologi startup terdaftar.
  • Kontributor: Inkubator, akselerator, pakar teknis, akademisi, dan mentor yang berkontribusi dalam penguatan ekosistem startup industri.
  • Investor: Pihak yang menyediakan akses permodalan, pendanaan, atau fasilitas investasi bagi startup terdaftar.
  • Masyarakat Umum: Pengguna yang dapat mengakses konten publik tanpa melakukan registrasi akun.

Setiap Pengguna yang mendaftar wajib memberikan informasi yang benar, akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pembuatan akun dengan identitas palsu, pemalsuan dokumen, atau penyalahgunaan klasifikasi akun merupakan pelanggaran berat yang dapat berakibat pada pemblokiran akun serta dilaporkan kepada pihak berwenang.

Pasal 3 — Pendaftaran dan Keamanan Akun

Pendaftaran akun dilakukan melalui formulir resmi yang tersedia pada Platform. Pengguna wajib:

  • Menyediakan alamat email yang aktif dan valid untuk keperluan verifikasi dan notifikasi.
  • Membuat kata sandi yang kuat dan menjaga kerahasiaannya. Pengelola tidak akan pernah meminta kata sandi melalui media apapun.
  • Memperbarui informasi akun apabila terdapat perubahan data agar tetap akurat.
  • Segera memberitahukan Pengelola apabila terdapat indikasi akses tidak sah atau kebocoran keamanan akun melalui saluran resmi yang disediakan.

Seluruh kerugian yang timbul akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga keamanan akun adalah tanggung jawab penuh Pengguna. Satu entitas hanya diperkenankan memiliki satu akun aktif; kepemilikan akun ganda untuk tujuan yang tidak sah dilarang dan dapat mengakibatkan penghapusan semua akun terkait.

Pasal 4 — Hak dan Kewenangan Pengelola

Pengelola memiliki kewenangan penuh untuk mengelola Platform, termasuk hak untuk:

  • Mengaktifkan, menangguhkan, menonaktifkan, atau menghapus akun Pengguna apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini atau peraturan perundang-undangan.
  • Melakukan modifikasi, pembaruan, penambahan, atau penghapusan fitur dan layanan pada Platform sewaktu-waktu demi peningkatan kualitas layanan.
  • Menghentikan layanan sementara (maintenance mode) untuk keperluan pemeliharaan, perbaikan, atau pengembangan sistem.
  • Memantau aktivitas Pengguna pada Platform untuk tujuan keamanan, kepatuhan hukum, dan peningkatan layanan.

Dalam kondisi non-kritikal, Pengelola akan berupaya memberikan notifikasi melalui email terdaftar sebelum penonaktifan akun. Untuk kondisi darurat yang mengancam keamanan sistem, tindakan dapat dilakukan segera tanpa pemberitahuan. Pengguna dapat mengajukan keberatan atas penonaktifan akun dalam 14 hari kalender sejak notifikasi diterima.

Pasal 5 — Layanan dan Fitur Platform

Platform Startup For Industry menyediakan berbagai fitur untuk mendukung ekosistem startup industri, antara lain:

  • Supermarket Startup: Katalog solusi teknologi dan portofolio produk startup Indonesia.
  • Kompetisi & Matchmaking: Mekanisme seleksi startup dan pencocokan kebutuhan industri dengan solusi startup berdasarkan parameter terstruktur.
  • Mitra Implementasi & Temu Bisnis: Fasilitasi kolaborasi antara startup dan IKM, serta pertemuan bisnis antar stakeholder.
  • Expo, Event, & Webinar: Wadah pameran virtual/fisik, pendaftaran acara, dan akses siaran langsung program.
  • Forum, Dashboard, & Publikasi: Ruang interaksi pengguna, data analitik program, berita, dan unduhan dokumen resmi program.

Pengelola tidak menjamin bahwa seluruh fitur tersedia setiap saat dan berhak mengubah, menambah, atau menghentikan fitur tertentu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Pasal 6 — Kewajiban dan Larangan Pengguna

Pengguna wajib menggunakan Platform sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pengguna dilarang melakukan hal-hal berikut:

  • Memuat atau menyebarkan konten yang bersifat ilegal, menyesatkan, melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain, mengandung SARA, pornografi, atau kekerasan.
  • Melakukan tindakan yang merusak infrastruktur Platform, termasuk serangan siber, injeksi kode berbahaya, DDoS, atau eksploitasi celah keamanan.
  • Melakukan scraping, crawling, atau pengumpulan data secara otomatis tanpa izin tertulis dari Pengelola.
  • Membuat akun palsu, bot, atau entitas rekayasa untuk memanipulasi data atau sistem Platform.
  • Mengirimkan spam, phishing, atau menyalahgunakan fitur matchmaking/temu bisnis untuk penipuan atau aktivitas ilegal.
  • Mencoba melakukan reverse engineering, decompile, atau disassemble terhadap perangkat lunak Platform.

Pelanggaran ketentuan ini dapat mengakibatkan penonaktifan akun secara permanen dan/atau pelaporan kepada penegak hukum yang berwenang.

Pasal 7 — Konten Pengguna

Pengguna tetap memiliki hak atas Konten yang diunggah. Namun, dengan mengunggah Konten ke Platform, Pengguna memberikan kepada Pengelola lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan berlaku secara global untuk menggunakan, menampilkan, mendistribusikan, dan mempromosikan Konten tersebut dalam rangka penyelenggaraan program Startup For Industry.

Pengguna menjamin bahwa Konten yang diunggah adalah orisinal atau Pengguna memiliki hak/izin yang sah, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain, dan tidak mengandung informasi rahasia pihak ketiga tanpa izin.

Pengelola tidak bertanggung jawab atas kebenaran, akurasi, atau kualitas Konten yang diunggah secara mandiri oleh Pengguna, dan berhak menghapus Konten yang melanggar Syarat dan Ketentuan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Pasal 8 — Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh elemen Platform termasuk desain, antarmuka, logo, teks, grafis, sistem, source code, dan materi lainnya yang bukan merupakan Konten Pengguna adalah milik Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan dilindungi oleh hukum hak kekayaan intelektual yang berlaku.

Pengguna tidak diperkenankan menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, menjual, atau mengeksploitasi bagian manapun dari Platform tanpa izin tertulis dari Pengelola.

Merek dagang, logo, dan nama "Startup for Industry" adalah milik Kementerian Perindustrian RI. Penggunaan tanpa izin tertulis dilarang keras.

Pasal 9 — Pemeliharaan dan Ketersediaan Layanan

Pengelola berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan rutin, perbaikan bug, dan penguatan sistem keamanan. Dalam rangka pemeliharaan atau pengembangan sistem, Pengelola berhak melakukan penghentian layanan sementara dan tidak berkewajiban memberikan ganti rugi atas terhentinya akses selama periode tersebut.

Standar respons terhadap gangguan layanan:

Level Kategori Response Time Keterangan
Critical Sistem tidak dapat diakses 1–4 jam (24×7) Penanganan segera hingga normal
High Fungsi utama terganggu Maks. 1×24 jam kerja Prioritas tinggi
Medium Gangguan sebagian fitur Maks. 2×24 jam kerja Penjadwalan perbaikan
Low Issue minor / tampilan 3–5 hari kerja Perbaikan berkala

Pasal 10 — Pembatasan Tanggung Jawab

Platform disediakan sebagaimana adanya (as is) dan sebagaimana tersedia (as available). Pengelola tidak memberikan jaminan mengenai ketersediaan, keandalan, akurasi, atau kesesuaian Platform untuk tujuan tertentu Pengguna.

Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung, tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang timbul dari ketidakmampuan mengakses Platform, kesepakatan bisnis di luar mekanisme resmi Platform, kerugian akibat tindakan Pengguna lain, atau kegagalan teknis di luar kendali Pengelola.

Pengguna membebaskan Ditjen IKMA dan Kementerian Perindustrian dari tuntutan hukum yang timbul dari penggunaan Platform yang melanggar Syarat dan Ketentuan ini.

Pasal 11 — Tautan Pihak Ketiga

Platform dapat memuat tautan menuju situs web atau layanan pihak ketiga. Pengelola tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan privasi, atau praktik dari situs atau layanan pihak ketiga tersebut.

Kehadiran tautan pihak ketiga tidak berarti Pengelola mendukung konten atau layanan tersebut. Pengguna mengakses tautan pihak ketiga atas risiko sendiri.

Pasal 12 — Penyelesaian Sengketa

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.

Apabila timbul perselisihan, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat dalam jangka waktu 30 hari kalender. Apabila musyawarah tidak menghasilkan penyelesaian, perselisihan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Republik Indonesia.

Pasal 13 — Pembaruan Syarat dan Ketentuan

Pengelola berhak mengubah atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu sesuai perkembangan kebijakan Kementerian Perindustrian dan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan perlindungan data pribadi.

Pembaruan akan dipublikasikan pada halaman ini disertai tanggal berlaku yang diperbarui. Pengguna terdaftar akan mendapatkan notifikasi melalui email.

Penggunaan Platform secara berkelanjutan setelah tanggal berlakunya pembaruan dianggap sebagai persetujuan terhadap Syarat dan Ketentuan yang telah diperbarui. Apabila tidak menyetujui perubahan, Pengguna dapat menghentikan penggunaan Platform dan mengajukan penghapusan akun melalui saluran resmi.

Pasal 14 — Kontak Pengelola

Untuk informasi lebih lanjut, pengaduan, atau pertanyaan terkait Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna dapat menghubungi Pengelola melalui:

  • Email: startup4industry@gmail.com dan startup4industry.id@gmail.com
  • Formulir Kontak: Tersedia pada halaman "Hubungi Kami" di Platform.
  • Surat: Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut, Ditjen IKMA, Kementerian Perindustrian RI, Jakarta.
  • Telepon: (021) 5255509 (Sentral)  |  5251761 (Langsung)

Ditetapkan oleh: Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Need Help?

Hubungi Tim Startup For Industry

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai ketentuan layanan, penggunaan platform, atau kebijakan Startup For Industry, silakan hubungi tim kami.

Hubungi Kami

Pilih cara yang paling mudah untuk Anda